Senin, 11 April 2016

PROFIL KIM SRIKANDI

Sejarah singkat KIM Srikandi:
         KIM Srikandi terbentuk tahun 2002 dalam rangka menghadapi lomba 10 program pokok PKK dibawah pimpinan Ibu Kentie.Tahun 2004 tepatnya tanggal 28 September 2004.Ibu Kentie pindah rumah sehingga KIM Srikandi seperti anak kehilangan induknya.Tahun 2013, KIM Srikandi berusaha bangkit kembali, namun situasi dan kondisi kurang mendukung sehingga belum dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sampai saat ini.
VISI :
Terwujudnya masyarakat yang inofatif dalam mewujudkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pemberdayaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.
MISI :
1.       Mendorong  tumbuh kembangnya KIM Srikandi secara mandiri
2.     Meningkatkan peranan KIM Srikandi dalam memperlancar arus informasi antara anggota masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat
3.       Meningkatkan kemampuan anggota KIM Srikandi dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi untuk mengatasi kesenjangan informasi
4.       Mengembangkan dan meningkatkan aktifitas KIM Srikandi dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat dan menyerap / menyalurkan aspirasi masyarakat.
TUJUAN:
1.       Mewujdkan masyarakat Nambangan Lor yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi
2.       Memberdayakan masyarakat Nambangan lor melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa
3.       Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok atau masyarakat  Nambangan Lor maupun pihak lainnya (pemerintah ), sehingga tercipta kerjasama, kebersamaan, kesamaan dan persatuan bangsa.
POTENSI :
1.       Pengelolaan Kain  Perca menjadi keset, taplak meja, sarung bantal
2.       Home industri pembuatan tahu
AKTIFITAS / KEGIATAN :
1.       Pengembangan pengolahan kain perca melalui kegiatan KUM Merpati 4.2.
2.       Pemberian modal usaha dalam meningkatkan produksi tahu dengan sistem tanggung renteng melalui PNPM Prajna Utama.



1 komentar: